PPKM Darurat, Pemkab Tangerang Matikan PJU

0
121

9NEWS- Guna mendukung PPKM Darurat yang sedang diberlakukan di wilayah Jawa dan Bali. Pemerintah Kabupaten Tangerang mendukung langkah dengan mematikan semua Penerangan Jalan Umun (PJU).

Pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui Dinas Perhubungan akan melakukan pemadaman lampu penerangan jalan umum di jalan – jalan utama wilayah setempat serta kawasan perumahan.

Pemadaman tersebut sesuai instruksi Mendagri nomor 18 tahun 2021 tentang perubahan kedua Mendagri nomor 15 tahun 2018 tentang PPKM Darurat, dan intruksi Gubernur Banten no 15 tahun 2021 tentang PPKM darurat, intruksi Bupati Tangerang tahun 2021 tentang perubahan atas intruksi Bupati Tangerang nomor 2 tahun 2021 tentang PPKM Darurat.

“Sesuai intruksi pimpinan, kami akan memadamkan lampu PJU secara Serentak di Kabupaten Tangerang,” kata Kabid PJU, Cecep Hindaryanto, Rabu (14/07/2021).

Cecep menjelaskan, pemadaman serentak meliputi seluruh ruas jalan nasional, jalan Provinsi dan jalan Kabupaten Tangerang, serta di area perumahan yang fasos fasusmnya telah diserahkan kepada Pemkab Tangerang.

“Pemadaman serentak untuk mendukung pemberlakuan PPKM Darurat, karena jika PJU tidak dipadamkan, bisa menjadi salah satu terjadinya kerumunan, karena ada penerangan lampu,” ujar Cecep Hindaryanto. (NDI)


BAGIKAN BERITA :