DPRD Kabupaten Tangerang Sahkan 4 Raperda Menjadi Perda

0
57
Wakil Bupati Mad Romli, Hadiri Raperda DPRD Tangerang

9NEWS – Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Keputusan DPRD Terhadap 4 (empat) RAPERDA Kabupaten Tangerang, Selasa, (30/11/21).

Dalam sambutannya Wakil Bupati, Mad Romli  mengatakan, penetapan Keputusan DPRD terhadap 4 (empat) Raperda mencerminkan adanya komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tangerang dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan optimalisasi potensi di beberapa aspek pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kita patut bersyukur karena atas kerja keras yang dilakukan oleh pihak legislatif bersama jajaran eksekutif pada akhirnya mencapai hasil seperti yang kita harapkan bersama,” ujar Wabup.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail berharap, dengan ditetapkannya 4 Raperda ini bisa memberikan kepastian dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Saya harap penetapan 4 Raperda ini  membawa manfaat dan kemajuan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang,” kata Ketua DPRD.

Adapun 4 Raperda yang ditetapkan yaitu
Perubahan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat

  1. Daerah Kabupaten Tangerang;
  2. Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas;
  3. Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang RPJMD Tahun 2019-2023, dan;
  4. Perubahan Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh perwakilan unsur Forkopimda Kab. Tangerang, OPD, pimpinan organisasi profesi dan lembaga kemasyarakatan, baik secara langsung maupun virtual zoom. ( DRA )


BAGIKAN BERITA :