Bawa Petasan Saat Demo di Tangerang Diamankan Polisi

0
67
ilustrasi (Foto: istimewa/net)

9NEWS- Polsek Batu Ceper, Tangerang mengamankan seorang pria berinisial DA (29) saat unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Pria tersebut diduga akan menyusup ke dalam massa pendemo.

Kapolsek Batu Ceper, Kompol Wahyudi mengungkapkan DA diamankan petugas kepolisian lantaran membawa petasan di dalam tas ranselnya. Hal tersebut terungkap saat polisi melakukan razia.

“Kita mengamankan satu orang laki-laki yang kedapatan membawa petasan sebanyak delapan buah yang disembunyikan di dalam tas,” ujar Wahyudi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/10/2020).

Lebih lanjut Wahyudi mengatakan, pihaknya mengamankan DA di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Batu Ceper. Saat itu, dia tengah membaur bersama massa buruh yang hendak melakukan aksi ke Jakarta.

“Dia bergabung dalam massa serikat buruh gabungan yang melintas di Pergudangan Niaga Terpadu, Batu Ceper Kota Tangerang,” tukasnya.

Saat ini, DA telah dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk diperiksa lebih lanjut terkait kepemilikan barang yang dibawanya.(RED)


BAGIKAN BERITA :